Polisi Rencana Tilang Ortu Bila Ijinkan Anak Dibawah Umur Naik Motor - Kabar Terkini Dan Terupdate

" Dua murid SD mengendarai sepeda motor saat melintas di Jalan Raya Pamulang 2, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten Korlantas Polri berenca..."

Selamat siang kawan Kabar Update kali ini admin bakal membuat artikel yang berjudul Polisi Rencana Tilang Ortu Bila Ijinkan Anak Dibawah Umur Naik Motor - Kabar Terkini Dan Terupdate, karena kemarin admin telan membuat artikel yang membahas tips lainnya seperti di atikel http://kabarbarulagi.blogspot.com/2016/01/suamiku-maafkan-istrimu-ini-aku.html dan berikut adalah artikel yang membahas Polisi Rencana Tilang Ortu Bila Ijinkan Anak Dibawah Umur Naik Motor - Kabar Terkini Dan Terupdate,,oke deh langsung saja berikut tips Polisi Rencana Tilang Ortu Bila Ijinkan Anak Dibawah Umur Naik Motor - Kabar Terkini Dan Terupdate.


Dua murid SD mengendarai sepeda motor saat melintas di Jalan Raya Pamulang 2, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten

Korlantas Polri berencana akan memberlakukan sanksi tilang kepada orang tua jika anaknya yang dibawah umur 17 tahun dan tidak memiliki SIM kedapatan mengendarai motor sebagai bagian dari revolusi mental dari kepolisian di jalan raya.

from 8KABAR http://ift.tt/1U1jqPr
Polisi Rencana Tilang Ortu Bila Ijinkan Anak Dibawah Umur Naik Motor - Kabar Terkini Dan Terupdate

Kabar Unik Terupdate Dan Terbaru, disini kamu juga bisa menemukan semua tips yang sudah admin pilihkan untuk kamu seperti : kabar unik, kabarterbaru, kabar terbaru tapi unik, kabar unik dan terbaru, kabar unik sekali, kabar terbaru sekali

Anda sedang membaca artikel Polisi Rencana Tilang Ortu Bila Ijinkan Anak Dibawah Umur Naik Motor - Kabar Terkini Dan Terupdate di Kabar Update. Anda juga dapat membaca artikel lainnya seperti http://kabarbarulagi.blogspot.com/2016/01/waspada-cemilan-bermerek-pocky-ternyata.html atau http://kabarbarulagi.blogspot.com/2016/01/suamiku-maafkan-istrimu-ini-aku.html.

Semua artikel yang ada di Kabar Update adalah artikel pilihan yang sudah admin pilihkan untuk kamu...semoga artikel yang barusaja kamu baca bisa bermanfaat.

Kesimpulan artikel ini adalah " Dua murid SD mengendarai sepeda motor saat melintas di Jalan Raya Pamulang 2, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten Korlantas Polri berenca..."

No comments:

Post a Comment