FIX! Pangeran Ibas Dijerat KPK Tanpa Tunggu Putusan Inkracht Pengadilan-Redaksi Terbaru

" Jakarta, Lensaberita.Net -  Nama ‘Pangeran’ Ibas keluar dari mulut Angelina Sondakh yang bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dan..."

Selamat siang kawan Kabar Update kali ini admin bakal membuat artikel yang berjudul FIX! Pangeran Ibas Dijerat KPK Tanpa Tunggu Putusan Inkracht Pengadilan-Redaksi Terbaru, karena kemarin admin telan membuat artikel yang membahas tips lainnya seperti di atikel http://kabarbarulagi.blogspot.com/2016/01/rokok-elektronik-tak-aman-ini-dasarnya.html dan berikut adalah artikel yang membahas FIX! Pangeran Ibas Dijerat KPK Tanpa Tunggu Putusan Inkracht Pengadilan-Redaksi Terbaru,,oke deh langsung saja berikut tips FIX! Pangeran Ibas Dijerat KPK Tanpa Tunggu Putusan Inkracht Pengadilan-Redaksi Terbaru.



Jakarta, Lensaberita.Net - Nama ‘Pangeran’ Ibas keluar dari mulut Angelina Sondakh yang bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Muhammad Nazaruddin. Menurut Angie, saat itu Nazar menyebut Ibas memberi restu demi mulusnya sejumlah proyek pemerintahan untuk kepentingan Partai Demokrat.

Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti, Yenti Garnasih mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu menunggu sampai perkara mantan Bendahara Umum Demokrat itu berkekuatan hukum tetap atau inkracht untuk menjerat pihak lain, termasuk Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

"Kalau akan mengembangkan pada orang-orang lain yang terlibat bisa saja sekarang, tidak perlu tunggu inkracht," kata Yenti saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (11/1/16).

Bukti dan fakta persidangan yang telah ada, kata Yenti, bisa dijadikan bahan bagi KPK untuk mendalami kasus ini. Temasuk fakta bahwa Ibas disebut memiliki peran dalam penggiringan sejumlah proyek di DPR.


"Bisa (bukti dan fakta persidangan) kalau untuk pengembangan kasus dan untuk menjerat pihak lain. Harusnya ya sesegera mungkin. KPK harus mempelajari keterangan Angie, apakah ada keterkaitannya dengan fakta yang lain yang dilandasi bukti," sebutnya.

Diketahui, dalam persidangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada 2014 lalu, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis mengatakan putra Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menerima uang USD200 ribu dari Nazar. Pemberian uang ke Ibas itu masuk ke catatan Permai Group.

Yulianis juga mengatakan, uang untuk Ibas tersebut berasal dari proyek bermasalah yang ditangani Permai Group. Pasalnya, ada puluhan proyek pemerintahan yang dipegang Permai Group saat itu. Uang ratusan ribu dolar AS itu diberikan untuk Ibas oleh Nazar terkait kepentingan dalam gelaran Kongres Demokrat 2010 silam.


from REDAKSI9 http://ift.tt/1PkznMj
FIX! Pangeran Ibas Dijerat KPK Tanpa Tunggu Putusan Inkracht Pengadilan-Redaksi Terbaru

Kabar Unik Terupdate Dan Terbaru, disini kamu juga bisa menemukan semua tips yang sudah admin pilihkan untuk kamu seperti : kabar unik, kabarterbaru, kabar terbaru tapi unik, kabar unik dan terbaru, kabar unik sekali, kabar terbaru sekali

Anda sedang membaca artikel FIX! Pangeran Ibas Dijerat KPK Tanpa Tunggu Putusan Inkracht Pengadilan-Redaksi Terbaru di Kabar Update. Anda juga dapat membaca artikel lainnya seperti http://kabarbarulagi.blogspot.com/2016/01/pemuda-pagaralam-habiskan-waktu-9-tahun.html atau http://kabarbarulagi.blogspot.com/2016/01/rokok-elektronik-tak-aman-ini-dasarnya.html.

Semua artikel yang ada di Kabar Update adalah artikel pilihan yang sudah admin pilihkan untuk kamu...semoga artikel yang barusaja kamu baca bisa bermanfaat.

Kesimpulan artikel ini adalah " Jakarta, Lensaberita.Net -  Nama ‘Pangeran’ Ibas keluar dari mulut Angelina Sondakh yang bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dan..."

No comments:

Post a Comment