Seorang Wanita Mencabut Atau Mencukur Bulu Alis, Bagaimana Hukumnya? - Kabar Terkini Dan Terupdate

" Sebagian kaum wanita pergi ke salon untuk memperindah alis mata mereka. Lalu perias salon itu mencukur atau menggunting sebagian bulu ali..."

Selamat siang kawan Kabar Update kali ini admin bakal membuat artikel yang berjudul Seorang Wanita Mencabut Atau Mencukur Bulu Alis, Bagaimana Hukumnya? - Kabar Terkini Dan Terupdate, karena kemarin admin telan membuat artikel yang membahas tips lainnya seperti di atikel http://kabarbarulagi.blogspot.com/2016/05/fakta-mengejutkan-ternyata-buah-ini.html dan berikut adalah artikel yang membahas Seorang Wanita Mencabut Atau Mencukur Bulu Alis, Bagaimana Hukumnya? - Kabar Terkini Dan Terupdate,,oke deh langsung saja berikut tips Seorang Wanita Mencabut Atau Mencukur Bulu Alis, Bagaimana Hukumnya? - Kabar Terkini Dan Terupdate.



Sebagian kaum wanita pergi ke salon untuk memperindah alis mata mereka. Lalu perias salon itu mencukur atau menggunting sebagian bulu alisnya, bagaimanakah hukumnya?

Jawab : 

Alhamdulillah, menggunting bulu alis atau merapikannya dengan mencukur bagian-bagian tertentu untuk memperindah alis mata seperti yang dilakukan sebagian kaum wanita hukumnya haram. Karena hal itu termasuk mengubah ciptaan Allah dan mengikuti setan yang selalu memperdaya manusia supaya mengubah ciptaan Allah. Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dila’nati Allah dan syaitan itu mengatakan:”Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. 4:116-119)

Diriwayatkan dalam Kitab Ash-Shahih (Al-Bukhari dan Muslim) dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu bahwa ia berkata: “Semoga Allah melaknat wanita-wanita yang mentatto dirinya atau meminta ditattokan, yang mencukur bulu alisnya atau meminta dicukurkan, yang mengikir giginya supaya kelihatan indah dan mengubah ciptaan Allah.” Kemudian beliau berkata: “Mengapa aku tidak melaknat orang-orang yang telah dilaknat oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam Kitabullah, yakni firman Allah:

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. 59:7)

(Sumber: redaksione.com)


from 8KABAR http://ift.tt/1Tyd5xd
Seorang Wanita Mencabut Atau Mencukur Bulu Alis, Bagaimana Hukumnya? - Kabar Terkini Dan Terupdate

Kabar Unik Terupdate Dan Terbaru, disini kamu juga bisa menemukan semua tips yang sudah admin pilihkan untuk kamu seperti : kabar unik, kabarterbaru, kabar terbaru tapi unik, kabar unik dan terbaru, kabar unik sekali, kabar terbaru sekali

Anda sedang membaca artikel Seorang Wanita Mencabut Atau Mencukur Bulu Alis, Bagaimana Hukumnya? - Kabar Terkini Dan Terupdate di Kabar Update. Anda juga dapat membaca artikel lainnya seperti http://kabarbarulagi.blogspot.com/2016/05/remaja-muslimah-terpilih-jadi-ratu-di.html atau http://kabarbarulagi.blogspot.com/2016/05/fakta-mengejutkan-ternyata-buah-ini.html.

Semua artikel yang ada di Kabar Update adalah artikel pilihan yang sudah admin pilihkan untuk kamu...semoga artikel yang barusaja kamu baca bisa bermanfaat.

Kesimpulan artikel ini adalah " Sebagian kaum wanita pergi ke salon untuk memperindah alis mata mereka. Lalu perias salon itu mencukur atau menggunting sebagian bulu ali..."

No comments:

Post a Comment